• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Layanan
    • Layanan Perakitan dan Perekayasaan Teknologi Pascapanen Pertanian
    • Data Komposisi Pangan
    • Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa
    • Penyelenggara Uji Profisiensi
    • Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia
    • Pengujian Analisa Laboratorium
    • Sertifikasi Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
Thumb
187 dilihat       08 Mei 2026

SNI 7313:2024 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian

Keamanan pangan dimulai dari kesadaran bersama.

Melalui penerapan SNI 7313:2024 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan, kita dapat memastikan produk pertanian yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, bermutu, dan sehat.

Kenali istilah residu pestisida, pahami batas maksimumnya, serta terapkan metode sederhana untuk mengurangi residu pestisida pada bahan pangan sebelum dikonsumsi.

Mari bersama wujudkan pangan yang lebih aman demi kesehatan masyarakat dan pertanian Indonesia yang berkelanjutan.

selengkapnya: https://web.facebook.com/BRMPPascapanen/posts/pfbid02rXLJxadKKWjZ9h6ncBm7CsQXd3PZUkVFBHKM9bD3Res62WFfNryPKLHe4XzvX6jrl

#BRMPPascapanen #SNI73132024 #KeamananPangan #ResiduPestisida #Pascapanen #KitaMulaiCaraBaru

Prev Next

- BRMP Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Video Sertifikasi Produk (LSPRO)
    29 Jul 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    SNI 3727:2020 Tepung Jagung Berkualitas Dimulai dari Standar yang Tepat!
    28 Jul 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Sharing Session Cari Tahu Tentang SNI Pedoman Proses Pascapanen Cabai Kering 2026
    27 Jul 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    SUP INSTAN SAYURAN KERING INSTAN
    24 Jul 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Video beragam inovasi produk hasil pascapanen
    23 Jul 2026 - By BRMP Admin

tags

BRMP Pascapanen

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved